UMKM menjadi ujung tombak untuk mendukung perekonomian Indonesia. Akan tetapi, hempasan pandemi mulai awal tahun 2020 telah membuat mayoritas UMKM Indonesia terkena dampak yang signifikan. Maka, para pelaku UMKM memerlukan suntikan bantuan modal usaha agar tetap bisa bertahan. Tak perlu menunggu gerak pemerintah atau perusahaan besar untuk memberi bantuan modal, ternyata kita juga bisa memberikan pendanaan kepada UMKM lewat pendanaan bersama P2P Lending akseleran.
Kebangkitan UMKM, Kunci Penting Ekonomi Nasional
Selama masa transisi dari pandemi menuju endemi, kebangkitan UMKM merupakan kunci penting untuk mendukung perekonomian nasional. Bagaimana tidak, di tengah pandemi saja UMKM bisa menyumbang sebanyak 60 persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Bahkan penjualan UMKM yang dilakukan secara daring akibat pandemi malah meningkat sebanyak 480 persen pada April 2020 dibandingkan dengan Januari 2020 saat awal pandemi.
Namun, berdasarkan pada data Asian Development Bank (ADB) tahun 2020, hampir sebagian besar UMKM di Indonesia terkena dampak pandemi yang signifikan. Sebanyak 69,02% pelaku usaha atau UMKM membutuhkan bantuan modal usaha menurut analisa hasil survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha oleh BPS tahun 2020.
Salah satu upaya yang bisa ditempuh untuk membantu UMKM tersebut adalah melalui pendanaan online. Para pelaku bisnis UMKM tentunya butuh modal yang cukup besar agar bisa prospek baik ke pasar nasional, maupun internasional. Dengan demikian, pendanaan online bisa memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
Pendanaan Online untuk UMKM
Selama pandemi telah terjadi transformasi digital di dalam perilaku hidup manusia. Hampir semua aktivitas termasuk transaksi jual-beli dilakukan secara daring. Percepatan menuju era digital pun terjadi. Kabar baiknya, di era digitalisasi tersebut peluang UMKM untuk mendapatkan pendanaan online makin mudah dengan hadirnya perusahaan Peer to Peer (P2P) Lending melalui platform digital. Pihak peminjam akan dipertemukan dengan pihak pemberi pinjaman (lender) melalui perusahaan P2P Lending sebagai pihak ketiga.
Berbeda dengan pinjaman yang kebanyakan diberikan lewat satu lender, dalam P2P Lending pinjaman UMKM bisa diberikan oleh lebih dari satu lender hingga memenuhi kebutuhan pinjaman UMKM yang tentunya bisa sampai ratusan juta. Hal ini bisa jadi angin segar bagi UMKM agar segera bangkit dan berkembang hingga ke pasar internasional.
Akan tetapi, di era digital harus ekstra berhati-hati dalam memilih platform pendanaan online untuk UMKM. Minimal pilih platform pendanaan online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK seperti P2P Lending Akseleran. Selain itu, perhatikan biaya admin dan bunga pinjaman, dan hindari platform pendanaan online yang memberikan bunga mencekik dengan tenor yang singkat.
P2P Lending Akseleran Bantu UMKM Indonesia
Akseleran adalah salah satu platform digital perusahaan peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Berdiri sejak Oktober tahun 2017, P2P Lending Akseleran sudah banyak membantu UMKM Indonesia dalam mengembangkan bisnis mereka melalui pendanaan online. Platform digital Akseleran menghubungkan UMKM yang membutuhkan pinjaman usaha (borrower) dengan para pemberi pinjaman (lender) untuk mendanai pinjaman tersebut.
Terlebih lagi, Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, legalitasnya sudah tak perlu diragukan lagi. Akseleran pun sudah jadi aplikasi pendanaan terpercaya bagi pelaku UMKM yang ingin meningkatkan perekonomian melalui imbal bagi-hasil. Beberapa kelebihan Akseleran sebagai aplikasi pendanaan online bagi lender adalah:
Proses Menjadi Lender Cukup Mudah
Proses pendaftaran sebagai lender di Akseleran sangat mudah dan praktis karena semua proses dilakukan secara online. Caranya cukup download aplikasi Akseleran di Google Playstore atau App Store. Siapkan data diri yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, dan tanda tangan digital.
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selama 1x24 jam selesai, kita sudah bisa berkontribusi membantu UMKM Indonesia melalui pendanaan online. Jangan lupa untuk top up saldo terlebih dahulu melalui metode ATM, M-Banking, atau Internet Banking.
Mulai Rp100.000 Sudah Bisa Ikut Mendanai UMKM
Dana minimal yang bisa dipinjamkan oleh lender adalah Rp100.000 saja. Ya, nggak salah baca kok. Memang mulai dari Rp100.000 saja sudah bisa bergabung dengan lender lainnya pada kampanye aktif untuk mendanai UMKM.
Adanya Fitur Auto Lending
Punya waktu terbatas dan nggak sempat memantau kampanye pendanan? Aktifkan fitur auto lending untuk memberikan pendanaan secara otomatis ketika ada kampanye aktif.
Terdaftar dan Diawasi OJK
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) yang merupakan Platform Peer-to- Peer (P2P) Lending Indonesia telah resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
77/POJK.01/2016. Bisa dicek juga di website resmi OJK kalau Akseleran memang benar- benar sudah terdaftar. Jadi sudah aman, terpercaya, dan legal.
Tips Mendanai UMKM Lewat Akseleran
Sebagai lender, tentunya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika akan memutuskan untuk memberikan pinjaman kepada UMKM.
Pelajari Profil Usaha Peminjam
Pada platform digital Akseleran, lender bisa mengakses profil usaha UMKM peminjam mulai dari nama usaha, kota, tahun berdiri, kategori usaha, hingga deskripsi usaha.
Cek Riwayat Pinjaman
Selain profil usaha peminjam, kita juga bisa melihat riwayat pinjaman yang pernah mereka lakukan. Jika ada catatan denda karena keterlambatan pengembalian pinjaman, lender harus mempertimbangkan matang-matang supaya tidak ada keterlambatan pengembalian dana pinjaman.
Cek Highlight Keuangan
Selain riwayat pinjaman, lender juga bisa melihat highlight keuangan UMKM peminjam. Apakah kira-kira dengan kondisi keuangannya bisa mengembalikan pinjaman sesuai tenor.
Mau Coba Bantu UMKM dengan Menjadi Lender di Akseleran? Gunakan Dana Rp100.000 Gratis Ini!
Tertarik untuk jadi lender di Akseleran? Manfaatkan saldo awal gratis senilai Rp100.000 dengan memasukkan kode referral AKSLANGGITA567309 saat registrasi.
Dana referral yang didapat dari kode referral tersebut, tidak dapat ditarik sebelum dipinjamkan ke UMKM minimal 1 kali. Masa berlaku dana referral adalah 7 hari setelah mendaftar di Akseleran dan hanya dapat digunakan sebanyak 1 kali saja. Cukup mudah, bukan? Kita juga bisa jadi bagian dari lender, memberikan pinjaman kepada UMKM agar bisa bangkit dan membantu perekonomian Indonesia.
Referensi
https://aptika.kominfo.go.id/2020/10/menkominfo-umkm-sumbang-60-persen-pdb-indonesia/
https://www.akseleran.co.id/
19 komentar
Untuk mengurangi itu, aku LBH suka memilih peminjam dengan risk profile minimal B. Kalo C agak risky 🤣. 2x kejadian gagal bayar, itu profile nya C semua hahahaha
Tapi dengan adanya pendanaan dari Akseleran ini, UMKM bisa maju dan berkembang